Disaksikan oleh Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, S.T., S.M., M.Ak, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melaksanakan Penandatanganan Tanda Bukti Perjanjian Pesanan dengan PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk di Makassar, Rabu (12/3/2025) lalu.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik Dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Toraja Utara, Andarias Sampe, S.E., M.M selaku Pejabat Penandatanganan Tanda Bukti Perjanjian mewakili Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan mewakili PT. Telkom, General Manager Witel Sulbagsel, Eri Susanto.
Skema kerjasama Government to Business (G2B) ini outputnya mencakup penyediaan jaringan infrastruktur konektivitas internet (dedicated) yang melayani 28 perangkat daerah dengan kapasitas masing-masing 100 Mbps.
Selain itu Diskominfo-SP melalui pihak penyedia PT. Telkom juga menyiapkan layanan (Wi-Fi) internet gratis di sejumlah titik pada area fasilitas umum antara lain di area Pasar Hewan Bolu, Lapangan Bakti, Alun-Alun Rantepao, Gereja Katolik Rantepao, DPRD Kabupaten Toraja Utara, Sekretariat Daerah, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Kompleks Perkantoran Panga’.
Diskominfo-SP - 2025